Logo 1 Logo 2
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel
Login

Syarat dan Ketentuan


1. Pendahuluan

Selamat datang di SIKEMAS (Sistem Informasi Katalog dan Etalase Pemasaran Karya Warga Binaan Pemasyarakatan) Sumatera Selatan. Dengan mengakses dan menggunakan situs ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Jika Anda tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini, Anda diperkenankan untuk tidak menggunakan layanan kami.


2. Definisi Platform

SIKEMAS adalah platform katalog digital yang dikelola oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Platform ini berfungsi sebagai etalase untuk mempromosikan dan menampilkan informasi produk atau karya yang dihasilkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Selatan.


3. Sifat dan Ketersediaan Produk

  • a. Karya Buatan Tangan (Handmade)

    Sebagian besar produk yang ditampilkan adalah buatan tangan (kriya, kuliner, dll) oleh WBP. Oleh karena itu, mungkin terdapat sedikit perbedaan detail, warna, atau ukuran antara foto di katalog dengan produk asli.

  • b. Ketersediaan Stok

    Stok produk bersifat dinamis. Ketersediaan barang yang tertera di situs harus dipastikan kembali dengan admin UPT yang bersangkutan.


4. Proses Transaksi dan Pembayaran

  • Situs SIKEMAS tidak memproses pembayaran secara langsung melalui payment gateway di dalam sistem.

  • Tombol pemesanan atau pembelian pada produk akan mengarahkan pembeli langsung ke nomor WhatsApp resmi admin UPT (Lapas/Rutan) yang memproduksi karya tersebut.

  • Seluruh kesepakatan harga final, ketersediaan barang, ongkos kirim, dan metode pembayaran dilakukan secara langsung antara Pembeli dan pihak UPT terkait.


5. Pengiriman Barang

Proses pengemasan dan pengiriman barang sepenuhnya menjadi tanggung jawab UPT produsen dan disepakati bersama pembeli (misalnya menggunakan jasa kurir, ojek online, atau diambil langsung ke Lapas/Rutan).


6. Kebijakan Pengembalian (Retur)

Kebijakan mengenai retur barang cacat, rusak dalam pengiriman, atau pesanan yang tidak sesuai dikembalikan kepada kebijakan masing-masing UPT produsen. Pembeli dianjurkan untuk menanyakan kebijakan garansi/retur kepada admin UPT sebelum melakukan pembayaran.


7. Disclaimer

  • Kanwil Kemenkumham Sumsel selaku penyedia etalase digital berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan keakuratan informasi produk. Namun, kami tidak bertanggung jawab atas kerugian materiil maupun imateriil yang timbul akibat kelalaian komunikasi antara pihak pembeli dan pihak UPT.

  • Kami berhak untuk mengubah, menghapus, atau menunda penayangan produk yang dianggap melanggar aturan perundang-undangan atau standar kualitas pemasyarakatan.


8. Perubahan Syarat dan Ketentuan

SIKEMAS berhak untuk mengubah atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pengunjung disarankan untuk memeriksa halaman ini secara berkala.